Pages

Subscribe:

Blogroll

Labels

Kamis, 27 Oktober 2011

perkebunan lada

NGKALPINANG -- Berbagai upaya dilakukan guna mengembalikan kejayaan lada putih (Muntok White Pepper) Bangka Belitung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan petani serta perekonomian regional dan nasional. Sebab belakangan ini produksi lada di Bangka Belitung terjadi penurunan. Tahun 2002, produksi Muntok White Pepper berjumlah 33.000 ton. Jumlah tersebut menurun di tahun 2003 menjadi 27.000 ton, sedangkan di tahun 2004 kembali menurun menjadi 20.000 ton. Penurunan jumlah produksi terus terjadi, dan di tahun 2005 produksi tinggal 16.000 ton. Pada tahun 2006 hingga 2007, jumlah produksi sama yaitu berada di angka 14.000 ton. Malangnya di tahun 2008, angka ini kembali menurun dan berada di angka 13.000 ton.
Beberapa hasil penelitian dari Pasca Panen Lada Putih (Muntok White Pepper)
Beberapa hasil penelitian dari Pasca Panen Lada Putih (Muntok White Pepper)
Para Peserta Workshop Revitalisasi/Intensifikasi Lada Putih (Muntok White Pepper) di Hotel Serrata Pasir Padi Pangkalpinang
Para Peserta Workshop Revitalisasi/Intensifikasi Lada Putih (Muntok White Pepper) di Hotel Serrata Pasir Padi Pangkalpinang
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bayo dandari menandatangani MOU dengan Deptan RI dalam memproduktifkan lahan Tambang Exs Timah
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bayo dandari menandatangani MOU dengan Deptan RI dalam memproduktifkan lahan Tambang Exs Timah
Kapus Litbang Perkebunan Deptan, Syakir menjelaskan, Deptan siap membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kembali meningkatkan jumlah produksi lada putih di Bangka Belitung. Daerah kepulauan ini mempunyai potensi besar untuk dikembangkan sektor perkebunan lada putih. Di Indonesia, Provinsi Bangka Belitung merupakan penghasil lada terbesar setelah Provinsi Lampung. Selain itu, lada produksi Bangka Belitung diperhitungkan di tingkat dunia, jelasnya saat acara Workshop Revitalisasi/Intensifikasi Lada Putih (Muntok White Pepper) di Hotel Serrata Pasir Padi Pangkalpinang, Kamis 25 Juni 2009.
Lebih jauh ia mengatakan, komoditi lada tetap menjadi prioritas, namun masih menjadi kendala selama ini yaitu penyakit yang kerap kali menyerang tanaman lada. Penyakit lada tersebut menjadi penghalang bagi petani untuk meningkatkan produksi lada. Dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi petani tersebut.
Selain itu menurutnya, terjadi penurunan produksi lada Bangka Belitung juga diakibatkan kegiatan tambang inkonvensional timah. Sebab banyak tanah setelah dilakukan penambangan menjadi tandus. Untuk itu perlu dipikirkan ke depan agar lahan bekas eks tambang tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk pengembangan perkebunan lada.
"Harus dipikirkan bagaimana cara memproduktifkan kembali lahan eks tambang tersebut. Diharapkan hal itu dapat direalisasikan dengan adanya MoU antara Deptan dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Namun tentunya harus ada realisasi sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bayo Dandari saat membacakan sambutan gubernur ketika membuka workshop mangatakan, revitalisasi ini merupakan upaya untuk membangkitkan kembali Muntok White Pepper. Bangka Belitung mempunyai potensi, namun sementara ini belum tergaraf dengan maksimal.
Asisten menambahkan, produksi lada di Bangka Belitung mampu bersaing dengan lada dari Negara Vietnam. Namun saat ini kondisinya produksi lada menurun dan luas lahan perkebunan lada juga terjadi penurunan. Tahun 2000 luas lahan perkebunan lada mencapai 80.000 hektare, namun angka tersebut menurun di tahun 2007 tinggal 35.000 an hektare.
Sebagaimana diketahui, export lada berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 29.448 ton di tahun 2002. Lalu dari tahun ke tahun terjadi penurunan angka export tersebut. Tahun 2003, angka export lada 21.199 ton, sementara tahun 2004 jumlah export lada tinggal 9.805 ton. Kenaikan jumlah export terjadi tahun 2005 yang berhasil menembus angka 11.568 ton, dan tahun 2006 sempat turun ke angka 10.677 ton dan merangkak naik kembali tahun 2007 menjadi 11.000. Satu tahun belakangan, tepatnya 2008 jumlah export turun ke angka 8.500.
Dikatakan Asisten, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan menurunnya produksi lada putih di antaranya, mutu tanaman dan harga. Harga lada murah, sementara biaya produksi mahal. Keberadaan perkebunan lada saat ini juga bersaing dengan perkebunan sawit dan sektor pertambangan.
"Sementara ini program pengembangan peningkatan produksi lada masih bersifat parsial, jadi belum memberikan hasil yang maksimal. Revitalisasi sangat mendesak, dan dalam hal ini perlu keterlibatan berbagai pihak dan anggaran yang memadai, " jelasnya.(diskominfo babel)
ejarah Singkat Perkebunan Teh Maleber

Perkebunan Teh Maleber berdiri pada zaman penjajahan Belanda yaitu pada tahun 1817 Perkebunan ini merupakan Perkebunan pertama di Kabupaten Cianjur.
Sejak Perkebunan Teh ini dibangun terjadi beberapa kali pergantian pengelolaan perubahan nama yaitu :
  1. Lan Bouw yang pada saat itu baru mempunyai luas lahan sebesar 45 Ha dan belum mempunyai pabrik.
  2. Kontrak Wangun Sari pada tahun 1900, dengan luasan lahan 129 Ha namun tetap belum mempunyai pabrik sehingga hasilnya berupa pucuk basah diolah ditempat lain.
  3. KONTRAK MALEBER pada tahun 1936 , saat itu mulai dibangun pabrik pengolahan yang terdiri  dari 4 mesin giling (merk Jakson ) dan 2 mesin penggarangan (Merk SIROCO dan PARAGON), sehingga hasil produksi dapat diolah sendiri. Pendapatan pucuk basah rata rata sekitar 1 ( satu ) ton per hari dengan petikan halus.
  4. Kurang lebih pada tahun 1950 PT.Tenggara membeli Perkebunan Teh Maleber dari pengusaha berkewarganegaraan Inggris dengan Hak Pengelolaan yaitu Hak Guna Usaha dengan pertambahan luas lahan menjadi 304 Ha.
  5. Pada tahun 1967 Pengelolaan perkebunan dilakukan oleh pihak lain.
  6. Tahun 1974 Pengelolaan Perkebunan dilakukan oleh PT.Sabina.
  7. Pada tahun 1999 kembali lagi pengelolaan lahan oleh PT.Tenggara.
 Seiring dengan perjalanan waktu dimana terjadi penurunan kinerja dan kemampuan perusahaan dikarenakan penjarahan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab yang menjarah lahan kurang lebih seluas 214 Ha. Lahan tersebut di jarah, dengan cara tanaman teh yang produktif di okupasi dan diganti dengan tanaman sayuran dan penggalian pasir sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup yaitu terjadi erosi dan banjir. Terkait dengan hal tersebut  dan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan penghijauan dilahan yang dijarah maka pada tahun 2003 Perkebunan Teh Maleber melakukan kerjasama dengan MEDCO Group dalam mengelola Perkebunan Teh Maleber dan untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup tersebut.
 
 









 Perkebunan Teh Maleber berdiri pada zaman penjajahan Belanda yaitu pada tahun 1817 Perkebunan ini merupakan Perkebunan pertama di Kabupaten Cianjur.
Sejak Perkebunan Teh ini dibangun terjadi beberapa kali pergantian pengelolaan perubahan nama yaitu :
  1. Lan Bouw yang pada saat itu baru mempunyai luas lahan sebesar 45 Ha dan belum mempunyai pabrik.
  2. Kontrak Wangun Sari pada tahun 1900, dengan luasan lahan 129 Ha namun tetap belum mempunyai pabrik sehingga hasilnya berupa pucuk basah diolah ditempat lain.
  3. KONTRAK MALEBER pada tahun 1936 , saat itu mulai dibangun pabrik pengolahan yang terdiri  dari 4 mesin giling (merk Jakson ) dan 2 mesin penggarangan (Merk SIROCO dan PARAGON), sehingga hasil produksi dapat diolah sendiri. Pendapatan pucuk basah rata rata sekitar 1 ( satu ) ton per hari dengan petikan halus.
  4. Kurang lebih pada tahun 1950 PT.Tenggara membeli Perkebunan Teh Maleber dari pengusaha berkewarganegaraan Inggris dengan Hak Pengelolaan yaitu Hak Guna Usaha dengan pertambahan luas lahan menjadi 304 Ha.
  5. Pada tahun 1967 Pengelolaan perkebunan dilakukan oleh pihak lain.
  6. Tahun 1974 Pengelolaan Perkebunan dilakukan oleh PT.Sabina.
  7. Pada tahun 1999 kembali lagi pengelolaan lahan oleh PT.Tenggara.
 Seiring dengan perjalanan waktu dimana terjadi penurunan kinerja dan kemampuan perusahaan dikarenakan penjarahan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab yang menjarah lahan kurang lebih seluas 214 Ha. Lahan tersebut di jarah, dengan cara tanaman teh yang produktif di okupasi dan diganti dengan tanaman sayuran dan penggalian pasir sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup yaitu terjadi erosi dan banjir. Terkait dengan hal tersebut  dan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan penghijauan dilahan yang dijarah maka pada tahun 2003 Perkebunan Teh Maleber melakukan kerjasama dengan MEDCO Group dalam mengelola Perkebunan Teh Maleber dan untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup tersebut.
 
- Menteri Kehutanan telah memberi izin prinsip pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan tebu (izin prinsip) kepada Grup Rajawali, yakni bagi bagi PT Cendrawasih Jaya Mandiri dan PT Karyabumi Papua.

"Pada 28 Maret 2011, Menteri Kehutanan telah menandatangani surat keputusan yang memberikan persetujuan tersebut," kata Managing Director Agriculture Grup Rajawali, Nicolaas B Tirtadinata, dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, Jumat (1/4/2011).

Adapun untuk Cendrawasih Jaya Mandiri, Menhut menyetujui pencadangan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas sekira 22.145 hektare (ha). Sementara Karyabumi Papua, diberikan izin konversi seluas 15.650 ha.

Berdasarkan izin prinsip ini, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan akan mengatur pelaksanaan tata batas di lapangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua perusahaan yang merupakan anak usaha Grup Rajawali ini akan segera mengurus izin lanjutan untuk mendapatkan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Pelepasan Kawasan Hutan atau yang sering disebut SK Definitif. Dalam SK Menteri inilah, luasan kawasan yang dapat dilepaskan untuk usaha perkebunan akan ditentukan secara definitif.

"Kami berterima kasih telah mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk ikut berpartisipasi membangun ketahanan pangan nasional sesuai yang telah dicanangkan dalam program Merauke Integrated Food & Energy Estate (MIFEE)," sahut Nicolaas.

Dengan sudah keluarnya izin prinsip ini, maka bagi Cendrawasih Jaya Mandiri dan Karyabumi Papua akan segera mempersiapkan izin-izin lain, seperti izin dari Direktur Jenderal Planologi Kehutanan agar dapat melakukan persiapan kegiatan fisik di lapangan.

Misalnya pembangunan infrastruktur dasar dan pembangunan kebun bibit seluas 1.500 ha, Nicolaas menambahkan, dalam kegiatan pembangunan perkebunan di Merauke, anak usaha Grup Rajawali akan melakukan segala aktifitasnya sesuai dengan ketentuan. "Misalnya saja soal membangun kebun untuk masyarakat seluas 20 persen," imbuh Nicolaas.

Sekadar informasi, grup Rajawali merupakan salah satu investor yang serius mengembangkan perkebunan tebu di Merauke dan telah menanam 40 ton bibit tebu dari beberapa varietas.

"Dengan dimulainya pembangunan perkebunan tebu ini, maka perekonomian daerah akan tumbuh dan diharapkan investor lain dapat segera menyusul," kata Direktur Cendrawasih Jaya Mandiri FS, Heru Prijono. (ade)

Jumat, 21 Oktober 2011

Perkebunan Sawit

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sikap Gubernur Teras Narang yang ingin menegakkan aturan bahwa perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalteng harus menyediakan lahan seluas 20 persen dari total izin kebih untuk warga sekitar masih mendapatkan kendala.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Erman P Ranan, Jumat (21/10), salah satu kendala adalah belum jelasnya masalah tata ruang provinsi kalteng.

"Perusahaan perkebunan kelapa sawit pun masih mengalami kendala ketika ingin melibatkan masyarakat, karena mereka belum bisa memperluas lahan perkebunan, akibat tidak jelasnya batas kawasan hutan dan perkebunan, karena rencana tata ruang wilayah hingga saat ini belum juga selesai," katanya.